Belum Terlalu Larut
7 08 2008 Comments : 11 Comments »Categories : Bayang-bayang
aku tak bisa memindahkanmu..
ke bilik hantu-hantu…
bukan berarti kau harus terikat…
kau…
bebas…
biarkan aku dengan diriku…
apakah itu sebuah kesalahan…
entah lah, aku tidak tahu…
anggap saja ini sebuah mimpi…
dan kita berdua ada di dalamnya…
bersama-sama…
Bontot punya kebiasaan baru. Lumayan menjengkelkan. Tapi ya mau apalagi, wong dia memang sudah ABG kok. Dan kayaknya kebiasaannya itu memang khas usia segitu. Mau tahu apa saja?
Serba Lama
Tahu dong lama itu kayak apa. Menyisir rambut bisa 15 menit sendiri, setiap saat pula. Jadi kalau berencana pergi dengan dia jam 5 sore misalnya, maka 1 jam sebelumnya sudah harus ngoprak-oprak. Rincian 1 jam itu: mandi 15 menit, sisanya buat nyisir rambut >> lebay
Sering Ngedumel
Nah, ini sih sebenarnya habit turunan dari mlandhing yang suka ngomel…
Herannya itu lho, mosok sifat buruk saja kok ya ditiru. Njengkelinnya lagi kalau ditanya ngedumel soal apa, dia nggak mau ngaku… bbbrrr, ya sudah… kumur-kumur terus wae sana.
Cowok Oriented
Nah, yang ini sudah muncul beberapa waktu benernya. Sering cerita kalau di kelasnya ada cowok A yang begini, cowok B yang begitu. Trus bilang kalau dia juga mulai naksir ke cowok tertentu. Parahnya dia nggak mau ngaku nama cowok yang ditaksirnya itu siapa. Jadi kalau mau ikut nanggapi jadi kagok.
“Sudah deh, nggak usah tahu namanya… daripada aku nanti diledekin mulu.” Gitu kilahnya.
Nah lo, kalau sudah begini mlandhing cuma bisa ngelus dada, sambil pesan dan wanti-wanti: “Jangan pacaran dulu ya, masih kecil. Sudah mulai naksir cowok sih gpp, tapi asli, jangan pacaran dulu.”
Btw, salah gak ya nasehatin dia seperti itu?
Medio Juli 2008, mlandhing menghilang selama seminggu dari jagad maya. Bukan untuk suka-suka, tapi justru untuk menapaki situasi tintrim, masa-masa jelang eksekusi Sumiarsih dan Sugeng di LP Medaeng, Sidoarjo. Sengaja tulisan ini tidak diposting pada saat itu, karena mlandhing butuh waktu untuk mengambil jarak, menelaah, dan mengendapkan ‘drama kelam’ itu untuk kemudian menuliskannya di sini.
Hukuman mati, memang masih kontroversial di Indonesia. Mereka yang pro-life pasti merutuk habis hukuman ini, menganggapnya tidak manusiawi. Sementara ada juga kalangan yang setuju memberikan hukuman seberat-beratnya, berupa eksekusi mati agar jadi pembelajaran buat orang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.
Pada kasus Sumiarsih dan Sugeng, keduanya adalah ibu dan anak yang pada tahun 1988 membunuh Letkol Mar Purwanto dan keluarganya secara brutal. Boleh dikata kejadian sadis yang memakan korban lima nyawa sekaligus itu adalah ‘Keluarga Sumiarsih’ membunuh ‘Keluarga Purwanto’. Dalam melakukan aksinya Sumiarsih memang tak hanya dibantu Sugeng - anak kandungnya, melainkan juga oleh Prajitno - suaminya, Adi Saputro - menantunya, dan dua orang keponakannya.
Dua orang keponakannya diganjar hukuman 12 dan 8 tahun karena meskipun tidak terlibat langsung membunuh, tapi keduanya dianggap membantu pembunuhan sadis tersebut. Adi Saputo, menantunya telah terlebih dulu menerima eksekusi mati tahun 1992 sesuai keputusan mahkamah militer. Asal tahu, Adi Saputro adalah polisi berpangkat serda. Prajitno, suaminya meninggal di penjara karena sakit pada tahun 2001. Dan tahun 2008 ini giliran Sumiarsih dan anak kandungnya, Sugeng yang harus menghadapi regu tembak dari Brimob Polda Jawa Timur.
Haru biru jelang eksekusi mati Sumiarsih dan Sugeng inilah yang menyedot perhatian semua pihak. Mungkin karena mereka telah menjalani 20 tahun masa tahanan. Seolah mereka mendapatkan dua kali vonis; dipenjara 20 tahun dan kemudian dieksekusi mati. Tidak sedikit yang mencela hal tersebut. Tapi, vonis tetaplah vonis. Dan eksekusi pun dilakukan Jum’at malam, 17 Juli 2008.
Sumiarsih. Perempuan ini memang pernah jadi pelacur kelas atas, juga mucikari salah satu wisma di gang dolly yang melegenda itu. Kekelaman masa lalunya tak menjadikannya lupa akan tanggungjawabnya berkeluarga. Sumiarsih di mata anak-anaknya, Sugeng dan Rose Mey Wati adalah ibu yang baik. Menurut mereka, pikiran pendek ibunya untuk membunuh keluarga Purwanto semata karena sakit hati dan terancam akibat belum bisa mengembalikan hutangnya pada Purwanto. Itu kenapa seluruh keluarga Sumiarsih ‘membelanya’ dan ikut melaksanakan pembunuhan sadis itu dengan rela.
Rasanya alasan dan motif pembunuhan itu sudah tidak relevan lagi kita bicarakan. Juga, kerelaan anggota keluarga yang lain untuk ikut serta dalam rencana pembunuhan itu tak lagi penting dibicarakan. Mlandhing justru ingin mencermati jeda waktu 20 tahun ini. Kurun waktu yang cukup lama untuk mengubah seseorang, dalam hal ini Sumiarsih.
Membunuh. Konon, sekali pernah membunuh orang, maka mencabut nyawa berikutnya adalah pekerjaan mudah. Bisa jadi itu berlaku bagi para psikopat. Tapi bagi manusia kebanyakan? Mencabut nyawa orang lain secara sengaja, apalagi dengan brutal dan sadis, tentu bukanlah pekerjaan mudah. Gelap mata karena emosi sesaat, biasanya paling sering jadi alasan. Tapi apakah hal itu relevan bagi sebuah pembunuhan yang direncanakan? Tidak. Butuh kebencian dan rasa sakit hati luarbiasa untuk melakukannya. Hati yang sudah terasuki kebencian menjadi kaku. Tidak ada lagi pikiran sehat. Masing-masing berpegang pada kebenarannya sendiri. Bahwa dia berhak melakukan itu karena alasan tertentu. Alasan yang mungkin bisa diterima oleh akal, tapi ketika ditarik dalam konteks menghilangkan nyawa orang lain, jadi tak bisa masuk dalam ranah kebenaran awam.
Sumiarsih. Otak pembunuhan sadis di kawasan Dukuh Kupang TimurĀ juga memegang kebenarannya sendiri. Bisa jadi karena merasa terancam, tapi lebih mungkin karena sakit hati. Kebenaran pribadi yang kemudian diterima oleh keluarganya, dan saat rencana pembunuhan dan pembunuhan itu dilaksanakan menuai rutukan masyarakat. Tapi apa peduli Sumiarsih pada waktu itu, yang ada hanyalah ia harus melampiaskan amarah dan kebenciannya.
Hati yang dipenuhi benci akan menggumpal keras. Kebenaran subyektif menjadikannya lebih kaku. Hati Sumiarsih.
Mlandhing melihat, ada hikmah untuk jeda waktu 20 tahun masa tahanan sebelum Sumiarsih dieksekusi mati. Ia berhasil menemukan cara untuk mencairkan hatinya. Ia tobat. Tidak penting siapa atau agama apa yang menjadikannya luluh. Tapi Sumiarsih berhasil menjadikan dirinya sebagai manusia utuh dengan hati dan pikiran yang menyatu. Betapa dirinya menyesal telah melakukan tindakan biadab. Betapa dia menyesal telah memporakporandakan hidup keluarga, suami, anak-anak, dan menantunya. Di saat-saat terakhirnya Sumiarsih bahkan berucap maaf pada anak laki-lakinya Sugeng, karena telah melibatkannya dalam pembunuhan itu.
Jeda waktu 20 tahun sebelum eksekusi matinya memberikan kesempatan kepada Sumiarsih untuk menerima, betapa kebencian tidak menghasilkan apa-apa kecuali malapetaka, untuk dirinya, untuk keluarganya, dan untuk orang yang telah tercabut nyawanya akibat kekerasan hatinya.
Saat-saat terakhir Sumiarsih masih diwarnai kontroversi. Ia masih dirutuk dan dimaki akibat tindakan sadisnya dulu. Banyak pihak gembira akhirnya sebuah tindakan biadab mendapatkan hukuman yang setimpal. Tapi, tak kurang-kurang juga yang membesarkan semangatnya dalam menghadapi hukuman mati. Berdoa agar ia ikhlas dan siap menerima eksekusi.
Bagaimana sikap Sumiarsih sendiri?
Sumiarsih pasrah, siap menerima hukuman itu dengan ikhlas. Ia percaya bahwa Tuhan akan mengampunkan dosanya, menerima keterbatasannya sebagai manusia.
Sumiarsih bisa jadi memahami: dosa bisa diampuni, tapi buah dosa tetap harus ditanggungnya sendiri. Ia mati dalam eksekusi tembak pada perpindahan hari.
Recent Comments